SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Jajaran Polres Subang menjairng puluhan speda motor berknalpot brong pada Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Kabupaten Subang
Operasi Cipta Kondisi Gabungan itu dengan Sasaran Utama Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang pada Sabtu.
Operasi tersebut dalam upaya menciptakan Situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang tersebut, Polres Subang.
Hasil dari Razia kendaraan pada malam ini Polres Subang berhasil mengamankan 30 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot Brong (tidak sesuai ketentuan) , belum memiliki sim dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK.





