SUBANG, TINTAHIJAU.com – Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Subang menggelar aksi di depan Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang, Rabu (15/11/2023).
Pada aksi massa dari FSPMI dan SPN itu mereka mendorong motor menuju Kantor Disnakertrans di Jl. Soetoyo Subang. Aksi ini sebagai simbol keprihatinan atas rendahnya UMK Kabupaten Subang.
Massa buruh menggelar orasi tepat di depan pintu gerbang Kantor Disnakertrans Subang. Sehingga pegawai kantor tersebut tidak bisa dilewati karena dipenuhi massa buruh
Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Subang, Dedi Supianto menegaskan pada aksi kali ini mengusung empat tuntutab utama ke Pemerintah setempat.
Ketiga tuntutan tersebut adalah menolak PP nomor 51 Tahun 2023 tenteng peraturan teknis Pengupahan, meminta Upah Kabupaten Subang Naik Sebesar 20 persen, menggunakan KHL dan alfa 1-3 dalam proses perumusah UMK kabupaten Subang.
“Kami juga meminta Agar Besok pada saat Rapat Dewan Pengupahan Surat Rekomendasi Kenaikan upah 20 % sudah dibuat dan ditandatangani oleh Bupati,” tandasnya.
Aktivis Buruh Perempuan, Esti Setyorini menegaakan aksi hari ini baru pemanasan dengan setengah kekuatan massa buruh. Dia menegaskan, akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan penuh.
“Besok kami akan kembali dengan kekuatan massa full, kita akan aksi sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya





