Bobol Ratusan Juta, Polres Bogor Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Ganjel ATM

BOGOR, TINTAHIJAU.com – Jajaran Polresta Bogor sukses menangkap pelaku kasus Pencurian dengan modus ganjel ATM.

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bethasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjel ATM yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 di ATM Bank BTN Jl. Lodaya II Kel. Babakan, Bogor Tengah.

Dalam melancarkan aksinya lima orang pelaku bergerak secara bersama-sama.

Polisi mengamankan dua orang pelaku dengan inisial HS, dan KT dari lima orang pelaku. Tiga pelaku lainya masih dalam oengejaran polisi.

“Kelompok ini berjumlah lima orang yang mempunyai peran masing-masing, adapun modus kelompok ini dengan cara berpura-pura membantu korban yang tertelan ATM nya kemudian oleh pelaku menukar ATM korban dengan ATM yang sudah disiapkan oleh para pelaku kemudian pelaku mengambil ATM korban yang tertelan dengan cara mencongkel mesin ATM,” kata Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Waka Polresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq

Guntur menambahkan kelompok ini sudah melakukan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 05 Juni 2024 di ATM Bank Niaga Jl. Lodaya dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp227.110.206 dan pada tanggal 26 Juli 2024 di ATM Bank BTN Jl. Lodaya korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000, sambung AKBP Guntur.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika akan mengambil uang di ATM dan selalu menjaga kerahasiaan nomer PIN dan apabila terdapat kendala untuk segera menghubungi nomer resmi Bank yang bersangkutan,” pungkasnya.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian.