SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Prilaku pelajar SMP di Kabupaten Subang kian menjadi. Alih-Alih belajar, mereka bolos untuk merencanakan tawuran dengan sekolah lain.
Rencana aksi tawuran pelajar antar sekolah menengah pertama tersebut berawal dari delapan pelajar SMPN 2 Pagaden bolos sekolah. Dengan mengendarai sepeda motor mereka melintas sekolah MTs Simpar.
Tepat di depan MTsN Simpar mereka menggeber-geber kendaraannya saat sedang berlangsung belajar. Aksi pelajar SMP itu mengundang reaksi dari pelajar MTS. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
“Alhamdulillah kita mendapat informasi itu, dan langsung melakukan pengejaran. Bersyukur kita berhasil menemukan, dan tawuran bisa kita gagalkan,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman.
Kapolsek mengatakan, mereka berangkat dari rumah untuk sekolah. Namun nyatanya, mereka justru merencanakan untuk aksi tawuran.
“Pelajar SMPN 2 tersebut dari rumahnya pergi kesekolah ternyata tidak masuk sekolah (bolos) bahkan memancing masalah hendak tawuran,” terangnya
Petugas mengamankan 19 pelajar. Mereka dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan serta ikrar untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kami berikan pembinaan, membuat pernyataan serta ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tua, apabila terulang lagi kami tidak segan-segan tindak tegas sesuai aturan hukum, begitu juga kepada para orangtuanya agar senantiasa mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai anaknya bolos sekolah apalagi sampai malam belum pulang,” tegasnya
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang, Polsek Pagaden akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi Tawuran Pelajar, geng motor serta kriminal lainnya
“Selain itu kami juga terus kunjungan kesekolah-sekolah berikan edukasi untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk serta bahayanya kenakalan remaja kepada para pelajar yang ada di wilkum Polsek Pagaden,” tegasnya
Kapolsek berharap peran orang tua, guru di sekolah serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya bahaya dan kerugian perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.
“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.