Megapolitan

BPKH Catat Transfer Dana Haji 2026 Capai Rp12,92 Triliun, Sudah 70,95 Persen

×

BPKH Catat Transfer Dana Haji 2026 Capai Rp12,92 Triliun, Sudah 70,95 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan realisasi transfer dana haji untuk kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 telah mencapai sekitar Rp12,92 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebutkan bahwa jumlah tersebut setara dengan 70,95 persen dari total kebutuhan pendanaan haji tahun ini.

“Sampai dengan 8 April 2026, total dana yang telah ditransfer mencapai sekitar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total kebutuhan,” ujar Fadlul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4).

Secara keseluruhan, kebutuhan BPIH 2026 tercatat mencapai 232,56 juta dolar AS, 1,8 miliar riyal Saudi, serta Rp3,68 triliun atau setara sekitar Rp18,21 triliun.

Fadlul menjelaskan, pada tahap persiapan, BPKH telah menyelesaikan sejumlah transfer prioritas. Di antaranya pembayaran uang muka kebutuhan Armuzna sebesar 627,24 juta riyal Saudi yang dilakukan pada 21 Agustus 2025.

Selain itu, transfer tahap persiapan pertama sebesar 860 juta riyal Saudi dan Rp1,26 triliun telah direalisasikan pada 19 Desember 2025. Kemudian, tahap persiapan kedua senilai 792,13 juta riyal Saudi dan Rp286,49 miliar dipenuhi pada 9 Januari 2026.

“Seluruh tahapan persiapan hingga tahap ketiga telah dilaksanakan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Tahap persiapan ketiga berupa transfer sebesar 81,79 juta dolar AS juga telah diselesaikan pada Februari 2026.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah kebutuhan pendanaan yang akan dipenuhi pada tahap berikutnya. Hingga 8 April 2026, sisa kebutuhan likuiditas BPIH tercatat sekitar 150,76 juta dolar AS, 152,49 juta riyal Saudi, dan Rp1,13 triliun atau setara sekitar Rp5,29 triliun.

Fadlul menambahkan, salah satu agenda terdekat adalah distribusi bank notes sebesar 152,49 juta riyal Saudi yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2026. Dengan realisasi tersebut, progres transfer dana haji diperkirakan meningkat menjadi sekitar 86,34 persen dari total kebutuhan.

“BPKH berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pendanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat dipenuhi tepat waktu dengan tetap menjaga kecukupan likuiditas dan tata kelola yang baik,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara hati-hati guna menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.