BSU 2025 Kembali Disalurkan, Pekerja Diminta Segera Perbarui Rekening Tidak Aktif

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Program ini menjadi harapan besar bagi jutaan pekerja dengan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 bagi mereka yang memenuhi kriteria.

BSU merupakan lanjutan dari program serupa yang telah dijalankan pada tahun 2020 dan 2021. Pekerja yang pernah menerima bantuan pada periode tersebut berpeluang untuk kembali mendapatkan BSU tahun ini. Namun demikian, terdapat kendala teknis yang kerap menghambat proses pencairan dana, yakni rekening penerima yang sudah tidak aktif atau bermasalah.

Jika rekening bermasalah, maka dana BSU tidak dapat dikirim. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan fasilitas pembaruan rekening secara online melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan oleh penerima secara mandiri.

Berikut langkah-langkah pembaruan rekening BSU:

  1. Kunjungi situs resmi BSU.
  2. Masukkan data diri seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  3. Sistem akan memverifikasi kelayakan penerima.
  4. Jika layak, lanjutkan ke tahap penggantian rekening.
  5. Pilih bank Himbara dan masukkan nomor rekening aktif.
  6. Klik “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.
  7. Dana akan ditransfer ke rekening baru setelah verifikasi selesai.

Penerima BSU dapat memantau mutasi rekening untuk memastikan dana telah diterima. Selain itu, pencairan juga bisa dipantau melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Dengan adanya kemudahan dalam pembaruan rekening secara daring, pemerintah berharap distribusi BSU 2025 dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan teknis. Para pekerja yang memenuhi syarat diimbau segera memeriksa dan memperbarui data rekening agar tidak kehilangan hak atas bantuan tersebut.