Budi Arie Bantah Dirinya Terlibar dalam Perlindungan Situs Judol

Menteri Koperasi Budi Arie

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam pernyataannya kepada KompasTV, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan aktivitas ilegal tersebut. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang keji dan tidak berdasar.

“Saya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan judi online seperti narasi yang beredar, fitnah yang keji ini,” ujar Budi Arie saat dihubungi wartawan KompasTV, Audrey Chandra, melalui sambungan telepon pada Senin (19/5/2025).

Ia juga membantah adanya pembicaraan atau kesepakatan terkait pembagian uang dari hasil perlindungan situs judi online. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak yang berani mengajukan tawaran seperti itu kepadanya.

“Intinya pertama, mereka tidak pernah bilang akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan saya proses hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusannya dalam menanggapi isu ini, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk membantu proses hukum dan bersaksi di persidangan jika diperlukan.

“Saya siap membantu,” tandasnya.

Tanggapan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pemberantasan praktik judi online di Indonesia dan keterlibatan oknum dalam jaringan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Pemerintah pun terus didorong untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.