Cegah Bullying, Bapas Subang Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Ciasem

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Ciasem dengan tema “Membangun Sekolah Bebas Bullying”.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya pada senin (04/03/2024) sudah dilaksanakan webinar bersama Komunitas Forum Guru Belajar SMP Negeri 1 Ciasem yang juga membahas terkait Bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan kepada seluruh siswa SMP Negeri 1 Ciasem yang dibagi dalam tiga kelompok yaitu Kelas VII yang diisi oleh PK Yogi Suprayogi dan Tintin Hartini, Kelas VIII diisi oleh PK Sri Mastani dan Adyastuti, Kelas XI diisi oleh PK Bratadinata dan Manda Supriati.

Kegiatan penyuluhan terkait Bullying ini dilaksanakan menyusul maraknya kasus bullying pada kalangan remaja usia sekolah. Dengan demikian, kegiatan itu diharapkan dapat menjadi salah satu metode untuk pencegahan kasus bullying.

Pada penyuluhan tersebut, disampaikan terkait perilaku bullying di kalangan siswa berdampak pada tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Sehingga peran Pembimbing Kemasyarakatan untuk pendampingan selama proses hukum mempunyai peranan penting, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, PK Bapas Subang juga mensosialisasikan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan kepada seluruh siswa dan guru di SMP Negeri 1 Ciasem.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini