SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Tim gabungan Resmob dan Satuan Samapta Polres Subang mengamankan 27 orang yang diduga hendak memicu kericuhan saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025). Dari jumlah itu, 26 laki-laki dan satu perempuan.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengatakan, penangkapan dilakukan di beberapa titik sebelum massa aksi tiba di lokasi. Seluruh terduga provokator kini diperiksa Satreskrim untuk pendalaman.
“Benar, ada 27 orang yang diamankan. Mereka diduga bagian dari kelompok anarko,” jelasnya.
Bagus menegaskan, Polri tidak melarang penyampaian pendapat, tetapi mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib.
“Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum. Jangan sampai ada pihak yang memprovokasi dan membuat kericuhan,” tegasnya.
Kapolres Subang menambahkan, langkah ini merupakan upaya mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Polres Subang berkomitmen menjaga daerah tetap kondusif. Kami bertindak sebelum kerusuhan terjadi agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan orang tua dan warga agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi isu atau ajakan yang tidak jelas sumbernya. Awasi anak-anak agar tidak ikut aksi anarkis,” pesannya.
Polres Subang menegaskan akan menindak tegas pihak mana pun yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.






