Megapolitan

Cuan Haram Lewat Live Streaming, Fenomena Pornografi Digital Mengkhawatirkan di Jabar

×

Cuan Haram Lewat Live Streaming, Fenomena Pornografi Digital Mengkhawatirkan di Jabar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTHIJAU.com Fenomena siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi semakin marak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Demi alasan ekonomi, sejumlah individu bahkan pasangan suami istri rela mempertontonkan aktivitas seksual secara vulgar demi mendapatkan bayaran dari penonton dunia maya.

Kasus terbaru datang dari Kabupaten Pangandaran, di mana pasangan suami istri berinisial WJC (24) dan E (25) nekat menayangkan adegan hubungan seksual secara langsung selama tiga jam setiap malam melalui sebuah platform digital. Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Sidamulih atas dorongan teman dan kesulitan ekonomi.

“Live asusila dilakukan secara variatif setiap harinya tergantung mood istri. Motifnya diduga kuat karena masalah ekonomi,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana sepertiyang dilansir dari laman detikcom, Senin (30/6/2025.

Fenomena serupa juga terjadi di Sukabumi. Selebgram sekaligus ibu tiga anak berinisial FSF (28) ditangkap karena melakukan live streaming bugil dan adegan seksual menggunakan alat bantu di aplikasi khusus. Ia mengaku mendapat penghasilan antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan dari hadiah para penonton.

Polisi juga menangkap dua admin lainnya, YPP (33) dan AB (32), yang bertindak sebagai pengelola keuangan serta perekrut talent. AB diketahui menjalankan agensi yang telah merekrut sekitar 70 host dalam kurun waktu satu tahun melalui aplikasi HOT51.

Tidak hanya di Sukabumi, sindikat serupa juga dibongkar di Bandung Barat. Agensi milik pria berinisial AD beroperasi sejak 2023 dan merekrut lima host perempuan. Dalam penggerebekan di Padalarang, polisi mendapati lima perempuan tengah melakukan live tanpa busana. Mereka menerima “koin” dari penonton yang bisa ditukar menjadi uang.

“Pendapatan mingguan setiap talent bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung target dan performa,” jelas Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Jules Abraham Abast.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik live porno di sebuah apartemen di Sentul, Kabupaten Bogor, yang melibatkan anak di bawah umur. Para korban direkrut untuk memperagakan adegan dewasa demi mendapatkan hadiah digital dari penonton. Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, hingga buku rekening.

Maraknya kasus ini menunjukkan kecenderungan makin meningkatnya eksploitasi seksual berbasis digital, yang tidak hanya melibatkan individu dewasa, tetapi juga merambah pada anak-anak. Motif ekonomi kerap dijadikan pembenaran atas aksi vulgar di ruang maya.

Pihak kepolisian terus meningkatkan patroli siber untuk menekan penyebaran konten pornografi daring. Namun, berbagai pihak menilai perlunya edukasi digital dan penguatan nilai moral dalam masyarakat untuk mencegah maraknya “cuan haram” yang mengorbankan martabat manusia.