Megapolitan

Demo Buruh Soroti Tunjangan DPR, KSPI Tuntut Kenaikan Upah 8,5 Persen

×

Demo Buruh Soroti Tunjangan DPR, KSPI Tuntut Kenaikan Upah 8,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Demo di depan kompleks parlemen menyoroti tingginya gaji dan tunjangan yang diterima DPR di tengah upah murah dan ancaman pekerjaan buruh. CNN Indonesia/Thohirin

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, Kamis (28/8), untuk memprotes tingginya gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah upah buruh yang dinilai masih murah dan mengancam kesejahteraan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyuarakan tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni menolak upah murah dan mendesak adanya kenaikan upah buruh sebesar 8,5 persen pada 2026.

“DPR saja naikin tunjangan seenak-enaknya. Dia naikin gaji seenak-enaknya, pakai joget-joget lagi. Di mana nuraninya?” kata Iqbal di hadapan massa aksi.

Iqbal menyoroti besarnya tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan atau Rp600 juta per tahun. Ia menilai angka itu tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kondisi buruh yang harus berjuang dengan upah pas-pasan.

“Nyewa di mana itu Rp600 juta, di surga?” sindirnya.

Lebih lanjut, KSPI menegaskan akan terus melanjutkan gelombang aksi apabila pemerintah dan DPR tidak segera merespons tuntutan buruh. Bahkan, opsi mogok nasional disebut sudah ada dalam rencana aksi jika aspirasi mereka diabaikan.

Iqbal menyebut, aksi serupa juga digelar secara serentak di sejumlah daerah, antara lain Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Lampung, hingga Bengkulu.

“Kami akan menjaga aksi ini tetap kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi, menyampaikan langsung di DPR,” ujarnya.