SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Seorang petani ditemukan meninggal dunia di area pesawahan Blok Ranca Heulang, Kampung Gunungsari RT 029/010, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Jumat (27/6/2025) sore. Korban diduga tewas akibat gigitan ular berbisa saat beraktivitas di sawah.
Korban diketahui bernama Damin (63), warga Kampung Babakan Bandung RT 016/005, Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Sehari-hari almarhum bekerja sebagai petani sekaligus pekebun, dan sering beraktivitas di wilayah pesawahan tersebut.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Surya (42), yang saat itu sedang melintas di area persawahan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melihat tubuh korban dalam keadaan terlentang dan tidak bergerak. Curiga dengan kondisi tersebut, Surya mendekat dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Surya kemudian segera memanggil warga lainnya yakni Ade Warnedi dan Asep Ruskandi, untuk memastikan kondisi korban. Setelah itu, mereka bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pagaden.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Pagaden untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban telah meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., yang memimpin langsung penanganan di lokasi, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan pada tubuhnya terdapat tanda-tanda yang mengarah pada gigitan ular berbisa.
“Kami menerima laporan warga terkait penemuan jenazah di area persawahan. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi dan pemeriksaan medis, korban diduga meninggal akibat gigitan ular berbisa. Kami imbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di wilayah rawan seperti persawahan,” ujar Kapolsek AKP Ikin Sodikin kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pagaden menunjukkan adanya luka bengkak pada jari telunjuk kiri korban, yang diduga menjadi titik gigitan ular. Luka tersebut menyebabkan gangguan sistem pembekuan darah, dan diduga menjadi penyebab kematian korban.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain:
Satu buah topi berwarna merah
Satu bungkus rokok
Sepasang sandal jepit (swallow) berwarna hijau-putih
Informasi tambahan dari warga menyebutkan bahwa korban memang sering pergi ke area pesawahan untuk mencari ikan maupun memeriksa lahan garapan. Bahkan, menurut kesaksian warga, korban sebelumnya pernah mengalami gigitan ular di lokasi yang sama, namun saat itu berhasil diselamatkan oleh warga.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Jenazah telah dibawa pulang ke rumah duka di Cibogo untuk dimakamkan.
Polsek Pagaden mengingatkan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di alam terbuka seperti pesawahan, agar lebih berhati-hati dan memperhatikan keamanan diri, terutama pada musim kemarau yang menjadi waktu aktifnya binatang berbisa seperti ular.





