
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus kontroversial mengenai pengamanan eksekusi lahan di Lampung Tengah oleh seorang anggota polisi bernama Bripka Z telah menjadi sorotan utama di media sosial dan masyarakat. Video yang menunjukkan seorang polisi diduga menginjak kepala warga saat menjalankan tugas pengamanan eksekusi lahan telah tersebar luas, memicu kecaman dan keprihatinan dari berbagai pihak.
Kabid Propam Polda Lampung, Komisaris Besar Firman Andreanto, segera mengambil tindakan dengan memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran prosedur operasional standar yang dilakukan oleh Bripka Z. Menurut Firman, dalam pemeriksaan awal, Bripka Z telah mengakui perbuatannya, dan ini menjadi bukti awal dalam proses penyelidikan.
Dalam upaya menangani kontroversi ini, Polda Lampung secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang dianggap melanggar etika dan prosedur oleh anggota mereka. Kabid Propam Firman menyatakan bahwa Bripka Z diduga melanggar Pasal 10 Ayat 1 Huruf a dan b Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur tindakan polisi dalam menjalankan tugasnya.
Permintaan maaf juga datang dari Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit, yang mengecam arogansi yang ditunjukkan oleh anggota polisinya dalam menjaga proses eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi. Andik mengaku bahwa pengamanan eksekusi lahan sebenarnya berjalan lancar dan polisi telah berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dalam berinteraksi dengan warga setempat. Selain itu, anggota polisi juga tidak membawa senjata api saat menjalankan tugas pengamanan.
Namun, situasi berubah ketika polisi menemukan sejumlah warga yang membawa senjata tajam di lokasi. Polisi kemudian membawa tujuh warga yang diduga membawa senjata tajam ke Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan, meningkatkan ketegangan dalam situasi tersebut.
Saat ini, Bripka Z masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung (Bid Propam Polda Lampung). Jika terbukti bersalah, anggota polisi tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat kepolisian untuk selalu menjalankan tugas dengan integritas, etika, dan profesionalisme yang tinggi. Terlebih lagi, dalam situasi-situasi yang potensial menimbulkan konflik, penting bagi polisi untuk berusaha meminimalkan eskalasi dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat yang mereka layani.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berhak untuk mengetahui bahwa tindakan aparat kepolisian akan diawasi dengan ketat dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia tidak akan ditoleransi. Semua pihak berharap bahwa penyelidikan ini akan dilakukan dengan cermat dan adil untuk menegakkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com