
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pejabat sementara dari bagian Penindakan dan Pelaksanaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Harun Masiku diduga telah meninggalkan Indonesia secara ilegal melalui jalur yang tidak resmi. Karena hal ini, perginya Harun tidak tercatat dalam catatan Imigrasi.
“Dalam perkembangannya, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia melalui jalur non-resmi, sehingga tidak ada catatan saat dia pergi,” ujar Asep saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/8/2023).
Asep juga mengonfirmasi informasi dari Kepala Divisi Hubungan Luar Negeri, Irjen Krishna Murti, yang menyebut bahwa Harun diduga berada di Indonesia. Keyakinan ini didukung oleh video yang menunjukkan Harun berada di bandara Indonesia setelah kembali dari luar negeri.
Namun, Asep menyatakan bahwa keberadaan Harun di Indonesia merujuk pada data perlintasan yang lebih lama. Berdasarkan informasi terkini yang diterima oleh KPK, Harun telah kabur ke luar negeri melalui jalur tikus (baca=tidak resmi).
Ia menjelaskan bahwa KPK telah mengirimkan tim ke negara-negara tetangga untuk mengikuti jejak keberadaan Harun. Asep menyebut bahwa KPK bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengejar orang-orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri melalui kerja sama kepolisian antarnegara.
“Ini juga kami koordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional,” kata Asep seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com.
“Contohnya, Kepolisian Singapura, Kepolisian Malaysia, Filipina. Nah, kami bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Krishna Murti mengungkapkan bahwa Harun Masiku diduga berada di Indonesia. Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh oleh Kepolisian Republik Indonesia, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut pernah bepergian ke luar negeri. Namun, hanya dalam waktu satu hari, dia kembali masuk ke Indonesia.
“Hanya sehari setelah dia pergi, dia kembali lagi (ke Indonesia),” ungkap Krishna pada Senin (7/8) lalu.
Sementara itu, Juru Bicara bagian Penindakan dan Kelembagaan di KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terkait informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri. Ali menegaskan bahwa KPK serius dalam pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang, baik itu Harun Masiku, Kirana Kotama, maupun Paulus Tannos.
“Menurut saya, yang terpenting adalah bahwa kami sangat serius dalam menuntaskan setidaknya tiga kasus atau individu yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com