SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang melakukan penindakan terhadap bus berplat merah milik Pemkab Karawang yang mengangkut wisatawan. Bus tersebut ketahuan mengganti warna plat merah menjadi plat hitam.
Penindakan ini diketahui saat personil gabungan; Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan melakukan check ramp di terminal Kota Subang. Hampir 100 bus pariwisata yang melintas di jalur tersebut diarahkan masuk terminal.
Polisi melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraannya. Dari 100 kendaraan, didapati 10 kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya.
“kita harapkan PO Bus ini melakukan penegcekan surat-surat admintrasinya dan kelayakan kendaraan, supaya tidak mengakibatkan kecelakaan dan atau menekan vatalitas kecelakaan,” kata Kanit Kamsel Ipda Herlina Swandy
Dari bus yang dilakukan penindakan, Herlina menyebutkan satu diantaranya didapati armada bus milik Pemkab Karawang yang mengganti plat merah menjadi plat hitam.
“Kita tilang ya, di satu sisi, perubahan warn plat merah ke hitam ini berpotensi untuk memanipulasi saat mengisi BBM,” imbuhnya.
Ipda Herlina menegaskan, upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terlebih saat weekend, akan terus dilakukan upaya-upaya. Dengan demikian, kecelakaan bus pariwisata bisa dihindari.
“Jangan sampai mereka yang niatnya untuk berwisata, senang-senang, malah terjadi sesuattu yang tidak diinginkan. Ini salah satu tujuan dari kegiatan seperti ini itu,” pungkasnya





