Dihadapkan pada Tantangan Hukum, Operasional Sritex Tetap Normal

SUKOHARJO, TINTAHIJAU.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk., Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa kegiatan operasional Sritex berjalan normal meski dihadapkan pada tantangan hukum.

Hal ini disampaikan oleh Iwan usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, di pabrik Sritex yang terletak di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

Iwan menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah opsi yang sangat dihindari. “PHK adalah kata-kata yang sangat tabu, haram dalam pelaksanaan usaha kami. Kami ingin meyakinkan seluruh karyawan bahwa usaha Sritex saat ini tetap normal,” ungkap Iwan.

Dalam situasi ini, pihak perusahaan juga tengah berupaya untuk naik banding ke Mahkamah Agung guna membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang yang mengesahkan kepailitan Sritex pada 21 Oktober lalu.

Langkah Pemulihan dan Upaya Konsolidasi

Sembari menunggu putusan Mahkamah Agung, Sritex melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk memastikan operasional perusahaan tetap stabil. Menurut Iwan, perusahaan akan mengantisipasi setiap kendala teknis yang muncul agar kegiatan usaha tidak terganggu.

Keputusan pailit ini berawal dari proses panjang sejak 2022 ketika Sritex mengalami fase Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada tahap ini, telah disepakati perjanjian homologasi yang mengatur perpanjangan jangka waktu pembayaran utang bagi kreditur. “Misalnya utang yang awalnya jatuh tempo 5 tahun diperpanjang jadi 7 tahun, atau yang awalnya 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun,” jelas Iwan.

Namun, situasi berubah ketika salah satu pihak mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian homologasi, yang akhirnya dikabulkan oleh PN Niaga Semarang. Hal ini membuat Sritex resmi dinyatakan pailit.

Komitmen Terhadap Karyawan dan Efisiensi Bisnis

Meskipun menghadapi tekanan finansial dan hukum, Iwan menegaskan bahwa perusahaan tetap menjalankan kewajiban terhadap karyawan tanpa mengalami keterlambatan pembayaran. Selain itu, ia mengakui adanya langkah efisiensi yang dilakukan secara terukur, menyesuaikan dengan kondisi pasar. “Efisiensi ini berdasarkan keputusan bisnis, karena kami melihat permintaan pasar yang masih belum stabil. Ini bukan karena kebangkrutan,” jelasnya.

Keputusan untuk tetap menghindari PHK menunjukkan komitmen Sritex untuk menjaga kesejahteraan karyawan di tengah tantangan finansial yang sedang dihadapi.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini