Dikaitkan dengan Kasus Hasto, Begini Kata Jokowi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Jokowi menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ujar Jokowi pada Rabu (25/12/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya dan keluarganya dikaitkan dalam kasus ini, Jokowi memberikan jawaban singkat dan tegas. “Sudah purnatugas, sudah pensiun,” ucapnya sambil tertawa, merujuk pada statusnya yang telah menyelesaikan masa jabatannya

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada penyelenggara negara. Kasus ini melibatkan Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.

“Atas perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), KPK melakukan ekspose dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024.

Hasto diduga bersama Harun Masiku dan pihak lain memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dalam penyidikan, ditemukan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto.

“Saudara HK bersama HM, Saeful Bahri, dan DTI terlibat dalam penyuapan terhadap Wahyu Setiawan,” jelas Setyo.

KPK menegaskan bahwa penetapan ini murni penegakan hukum tanpa unsur politik. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mempercayakan prosesnya kepada KPK.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini