Diperiksa Polres Subang Selama 7 Jam, Reynaldy Jawab 105 Pertanyaan Penyidik

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menjalani pemeriksaan panjang selama tujuh jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Subang, Kamis (27/11/2025)

Reynaldy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi.

Reynaldy tiba di Mapolres Subang pada siang hari dan langsung menuju ruang penyidik. Pemeriksaan berlangsung intensif, dan sebanyak 105 pertanyaan diajukan kepada dirinya untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta informasi yang menyeret namanya dalam laporan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Heri Sopandi terhadap dua pihak, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, serta seorang warga bernama Harun yang berprofesi sebagai jurnalis. Laporan itu dilayangkan ke Polres Subang pada Selasa (12/11/2025), dan penyidik kini mulai memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Subang.

Nama Reynaldy terseret karena disebut dalam beberapa pernyataan dan pemberitaan yang menjadi bagian dari materi laporan. Kehadirannya sebagai saksi dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi dan perspektif langsung atas informasi tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Reynaldy menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan penyidik telah ia jawab secara lengkap.

“Ada 105 pertanyaan. Saya datang ke sini sebagai saksi dari pelaporan Pak Heri Sopandi. Tadi banyak pertanyaan ke kami dan semuanya kami jelaskan secara terperinci sesuai dengan apa yang kami rasakan dan kami alami,” ujar Reynaldy.

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya tidak terbukti.

“Selama ini apa yang dituduhkan ke saya secara pribadi itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak terbukti,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Reynaldy juga menyinggung konteks pemberitaan yang sempat menyeret namanya. Ia mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam kerja jurnalistik agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada persoalan hukum.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ini kan semua juga produk jurnalis. Itu semua harus punya pembelajaran bahwa bedakan mana yang namanya kritik dan mana yang namanya fitnah,” kata Reynaldy.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Silakan nanti, itu juga jadi pertanggungjawaban hukum untuk orang-orang yang memberitakan itu,” ujarnya.

Reynaldy menegaskan bahwa kehadirannya di Polres Subang adalah bentuk kepatuhan pada proses hukum serta upaya memberikan klarifikasi yang komprehensif.

Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan polemik yang sempat berkembang di ruang publik.