Megapolitan

Diperiksa sebagai Saksi, Ono Surono Disorot KPK dalam Perkara Suap Bekasi

×

Diperiksa sebagai Saksi, Ono Surono Disorot KPK dalam Perkara Suap Bekasi

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan media, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/1/2026). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) dengan kapasitas Ono sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga Ono Surono menerima aliran uang dari Sarjan (SRJ), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci nominal uang yang diduga diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu. Budi hanya menegaskan bahwa aliran dana tersebut berkaitan dengan perkara suap yang juga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. “Diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ,” katanya.

Usai pemeriksaan, Ono Surono membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK, termasuk mengenai aliran uang dalam perkara tersebut. “Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya, termasuk soal aliran uang,” ujarnya kepada wartawan. Namun, Ono enggan memaparkan lebih jauh materi pemeriksaan dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.

Ono juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. “Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” ucapnya singkat.

Dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ). Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap.