BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meluncurkan program sterilisasi kucing liar dengan target sebanyak 1.000 ekor hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian populasi kucing liar yang terus meningkat dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan dan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kelurahan. “Sekarang kita ada program sampai seribu ekor, target sampai akhir tahun. Jadi ini pengendalian jumlah kucing liar khususnya, yang memang di Bandung cukup besar,” ujar Gin Gin pada Kamis (20/6/2025).
Dalam pelaksanaannya, DKPP akan menyisir wilayah kota untuk menangkap kucing liar. Setelah ditangkap, kucing-kucing tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosedur sterilisasi. Jika dinyatakan sehat pasca-sterilisasi, mereka akan dilepas kembali ke habitat asalnya.
Gin Gin menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian populasi tanpa harus menghilangkan kucing liar dari lingkungan.
Keberadaan kucing liar yang tidak terkontrol selama ini menjadi sorotan warga, terutama karena meningkatnya keluhan soal kebersihan lingkungan. Kebiasaan masyarakat yang gemar memberi makan kucing liar di tempat umum turut dituding menjadi pemicu lonjakan populasi.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau warga agar bijak dalam memperlakukan kucing liar. Ia menyampaikan bahwa kebiasaan memberi makan kucing liar di ruang publik, meski bermaksud baik, justru dapat memunculkan dampak negatif.
“Belum ada penelitian mengenai dampak positif maupun negatif memberi makan kucing liar, tetapi secara kebiasaan, dampak paling terlihat adalah lingkungan jadi kotor,” ujar Farhan.
Menurutnya, makanan yang tidak habis dimakan kucing biasanya tidak dibersihkan, sehingga mengotori lingkungan, terutama di pinggir jalan. Ia menekankan bahwa meskipun makanan tertentu dapat larut saat hujan, sisa-sisa tersebut tetap berkontribusi pada pencemaran lingkungan.
Lebih jauh, Farhan mengingatkan bahwa memberi makan kucing liar tanpa pengelolaan yang baik juga membuat populasi mereka tetap tinggi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar warga yang peduli terhadap kucing lebih baik memeliharanya di rumah.
“Bapak Ibu, nyaah kucing sok dipiara di rumah, nanti diperiksakan ke kita agar kucingnya menjadi kucing-kucing yang sehat dan baik lah,” tuturnya.
Dengan program ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kepedulian terhadap hewan dan kelestarian lingkungan kota.