Megapolitan

DKPP Panggil Eep Hidayat dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 di Bandung

×

DKPP Panggil Eep Hidayat dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 di Bandung

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjadwalkan sidang pemeriksaan atas perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan Pengaduan No. 133-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi menjadi Perkara No. 133–PKE–DKPP/IV/2025.

Sidang akan digelar pada Kamis, 11 September 2025 di daerah Bandung. Pengadu dalam perkara ini adalah Eep Hidayat. Ia memastikan akan memenuhi panggilan DKPP tersebut.

“Saya akan menyampaikan apa adanya, sebenar-benarnya dan sejujurnya, dengan data serta alat bukti yang saya miliki,” ujar Eep Hidayat.

Dalam laporannya, Eep Hidayat mengadukan 12 orang penyelenggara pemilu, terdiri dari komisioner KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, KPU Majalengka, serta Bawaslu Majalengka. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam perolehan suara Pileg 2024.

Eep menegaskan, jika terbukti bersalah dan melanggar kode etik, para terlapor harus diberhentikan dari posisinya sebagai penyelenggara pemilu.

Salah seorang komisioner KPU Jabar, Hari Nazaruddin yang dihubungi belum berhasil dikonfirmasi. Nomor yang dihubungi dalam kondisi nonaktif. Demikian halnya Ketua KPU Majalengka. Pesan yang dikirim ke Nomor miliknya lewat app WhatsApp belum direspons.