GARUT, TINTAHIJAU.com – Seorang oknum dokter berinisial MSF yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Garut pada Kamis pagi (17/4/2025), MSF tampak tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian.
Konferensi pers berlangsung di Aula Mumun Surachman, Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. MSF, yang diketahui merupakan warga Kota Bandung, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol, dengan kedua tangannya diapit oleh petugas saat dibawa menuju ruangan.
Wajah dokter yang berambut panjang ini tampak muram dan memilih diam seribu bahasa di hadapan sorotan kamera. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya saat awak media mencoba mengabadikan momen tersebut.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, dr. Rizki Safaat. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa MSF telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses penahanan.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Hendra.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Garut, yang berharap proses hukum terhadap tersangka dapat dilakukan secara transparan dan adil. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.