SUBANG, TINTAHIJAU.com – DPP PAN merekomendasikan Asep Rochman Dimyati (ARD) sebagai Calon Bupati Subang di Pilkada November mendatang.
Pada surat rekomendari dari DPP PAN bernomor 969/PILKADA/VI/2024 tertanggal 06 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN yaitu Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, dan Pangeran K. Saleh menyetujui dan merekomendasikan ARD sebagai Calon Bupati Subang.
“Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Asep Rochman Dimyati, SH, MH sebagai Bakal Calon Bupati Subang Periode 2024-2029,” tulisnya dalam surat rekomendasi tersebut.
Menanggapi soal rekomendasi itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang, Farah Puteri Nahlia mengatakan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu bukan keputusan dukungan akhir. Dan tidak memiliki legalitas untuk dijadikan dokumen persyaratan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Sedangkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan ranah Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP PAN.
Farah menyampaikan, sejauh ini DPD PAN Kabupaten Subang masih melakukan komunikasi dengan DPP PAN mengenai sosok yang didukung
diterbitkan melalui SK Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Komunikasi tidak hanya dengan DPP PAN, juga dengan sejumlah Partai Politik (Parpol), untuk membangun poros memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Pilbup) Subang di Pilkada Tahun 2024,” ungkap Farah kepada awak media, Sabtu ( 8/6/2024).
Sebaliknya, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Subang, Eep Hidayat menyambut gembira dengan rekomendasi tersebut. Dengan rekomendasi itu, ARD yang merupakan sosok diusung oleh NasDem di Pilkada itu, Eep mengatakan ARD mempunyai modal 16 kursi DPRD Kabupaten Subang untuk maju pada Pilkada Subang.
“Alhamdulillah, berarti modal dasar ARD sudah 10 kursi, ditambah PKB yang enam kursi jadi 16 kursi,” ungkap Mang Eep kepada awak media, Jumat (7/6/2024) sore.