JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran tahun 2025 yang dilakukan terhadap TVRI dan RRI tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai maupun pemotongan honor di kedua lembaga penyiaran milik pemerintah tersebut.
“Tidak ada pengurangan, bahkan tidak ada perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya. Pemotongan honor pun tidak boleh terjadi. Hal ini telah disepakati dan ditetapkan dalam keputusan rapat,” ujar Saleh usai rapat bersama TVRI dan RRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Saleh juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait adanya PHK akibat efisiensi anggaran harus dinetralisir. Ia meminta agar TVRI dan RRI segera mengumumkan kepada seluruh pegawai di daerah bahwa tidak ada kebijakan merumahkan pegawai.
Pegawai yang Dirumahkan Diminta Kembali Bekerja
Dalam kesempatan yang sama, Saleh meminta agar pegawai yang sempat dirumahkan segera dikembalikan bekerja.
“Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah. Jika sebelumnya ada rencana untuk merumahkan pegawai, maka keputusan tersebut dibatalkan, dan mereka harus segera kembali bekerja,” tegasnya.
Saleh juga menjelaskan bahwa keputusan merumahkan pegawai sebelumnya belum bersifat final karena anggaran untuk tahun 2025 masih dalam tahap rekonstruksi. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada surat keputusan resmi dari pemerintah sebagai dasar penggunaan anggaran tersebut.
Dirut RRI Bantah Isu PHK
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, juga membantah adanya PHK terhadap pegawai, penyiar, maupun kontributor di lembaganya akibat efisiensi anggaran. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
“Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPNPN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,” ungkap Hendrasmo.
Menanggapi pernyataan tersebut, Saleh kembali memastikan dengan bertanya langsung kepada direksi RRI apakah benar tidak ada pegawai yang dirumahkan.
“Jadi tidak ada yang dirumahkan, ya?” tanya Saleh, yang kemudian dijawab “tidak” oleh Hendrasmo. Bahkan, Saleh menegaskan pertanyaannya hingga menyebut seluruh jenjang pegawai dari staf terendah hingga posisi tinggi, yang kembali ditegaskan oleh Hendrasmo bahwa tidak ada PHK.
Saleh mengingatkan bahwa pernyataan yang disampaikan di DPR disaksikan oleh masyarakat luas, sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pernyataan ini didengar oleh banyak pihak. Semoga ini menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai RRI,” pungkasnya.