DPRD Jabar Dorong Peningkatan Investasi untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Jabar dr Encep Sugiana mendorong kemudahan berinvestasi di Jawa Barat. Dia berharap, dengan cara ini bisa mendongrak tingkat kesejahteraan masyarakat.

dr. Encep memaparkan, peningkatan investasi yang ke satu daerah akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Dia memetakan, dengan hadirnya investasi akan berpengaruh pada tiga sektor sekaligus di daerah.

“Kami mendorong meningkatnya investasi di Jabar, karena memang dengan meningkatnya investasi ini ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi khususnya di Jabar,” kata dr Encep.

Menurutnya tiga sektor yang berpotensi memberi keuntungan positif dari investasi itu, adalah terbukanya lapangan kerja, peningkatan pembangunan daerah dan meningkatnya pendapatan asli daerah.

“Sehingga dengan perda ini diharapkan bisa akan meningkatkan kemampuan masyarakat yang akan berpengaruh tingkat kesejahetara masyarakat, dengan investasi yang besar akan banyak perusahaan yang masuk dan ini akan mencitpakan lapanagan pekerjaan yang otomatis tingkatkan pendapatan masyarakat,” katanya

“Juga akan mempengaruhi pendapatan asi daerah, misalnya di karawang, dengan invest hampr Rp48.6 Triliun, PAD nya cukup signifikan sekitar Rp1.47 triliun, jadi snagat berpengaruh sekali dengan invest yang masuk,” katanya

Dengan adanya investasi yang tinggi ini, akan mempengaruhi angka pengangguran dan ekonomi masyarakat serta PAD. Ini, kata Encep akan berpengaruh pada proses pembangunan di Jabar, sehingga diharapkan tingkat kemiskinan di Jabar akan menurun

Sejauh ini, Encep bersyukur, Provinsi Jabar masih menjadi promadona bagi investor untuk menaamkan investasinya di daerah Jawa Barat. Ini dibuktikan dengan Jabar menjadi provinsi dengan realsiasi investasi tertiggi secara nasional.

“Mudah-mudahanan kedepan, sejalan dengan pembangunnan yang ada, kabupaten Subang, dan daerah sekitarnya seperti Indramayu dan Majalengkan, apalagi ada akses jalan tol dan patimban atau bijb, ini akan mempercepat peningkatan investasi. Apalagi dengan rebana itu akan bisa mempercepat masuknya invest ke daerah itu,” imbuhnya

DPRD Jabar saat ini melakukan merger dua Perda sekaligus untuk mendorong kemudanan dan proses perizinan berinvestasi di Jabar.

Dua Perda tersebut adalah Perda 21/2011 tentang penanaman modal, dan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang pelayanan terpadu satu pintu. Dua Perda tersebut dimerger menjadi Raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini