Megapolitan

Dua Napiter Lapas Kelas II A Subang Ikrar Setia ke NKRI

×

Dua Napiter Lapas Kelas II A Subang Ikrar Setia ke NKRI

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang memfasilitasi lima narapidana kasus terorisme untuk ikrar dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kalapas Subang, Tommi mengatakan ikrar setia negara yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan di Lapas Subang. Sebelumnya, ikrar setia negara dilakukan oleh tiga orang napiter

“Disini selain kita kasih bimbingan Rohani, kita kasih juga pelatihan juga mereka. Karena ada kelompok kelompok yang di biayai, sehingga mereka masih mengharapkan biaya dari kelompoknya tersebut. Dan hal tersebut kita putus untuk tidak begitu lagi. Makannya, kita berharap dengan pelatihan dan modal usaha nanti mereka akan berusaha,” ucap Tommi Hendri

“Jadi kita berharap dari Lapas Subang ini mereka bisa Kembali kemasyarakat berbaur dengan masyarakat kemudian produktif, bisa menghidupi keluarganya, dan bisa Kembali ke masyarakat,” imbuhnyq

Selama ini , kedua Napiter tersebut dibimbing oleh pihak Lapas II A Subang untuk terbiasa hidup di tengah masyarakat tanpa adanya perilaku yang diistimewakan. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangan gap gap yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

“Pembinaan terhadap Napiter disini tidak bisa terlampau membedakan. Karena hal tersebut akan menimbulkan rasa diistimewakan. Justru kita samakan, justru kita berharap mereka bisa berbaur dengan napi yang lain. Dengan berbaur bisa menghilangkan gap gapnya. Dan ketika Kembali kemasyarakat akan seperti itu. Lalu kita berikan Program keagamaan, Program keterampilan dan sebagainya,” paparnyq

Meskipun kedua Napiter tersebut telah bebas, pihak Lapas sendiri tidak akan lepas pengawasan terhadap keduanya. Mereka masih tetap mendapat pengawasan dan bimbingan oleh Balai Permasyarakatan. Sehingga pihak Lapas Subang dan Kanwil berharap kedua Napiter tersebut benar benar berikrar kepada NKRI

“Harapan kami tentunya, ini bukan hanya Ikrar di mulut saja. Artinya bahwa dia betul betul Kembali kepangkuan NKRI dan setelah nanti Kembali ke masyarakat dia tidak lagi melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan aturan yang berlaku,” pungkasnya