Dua Tahun Berkonflik, KDM Damaikan Pemilik Indekos yang Ditembok Oleh Tetangga di Bandung

BANDUNG, TINTAHIJAUcom  – Akses menuju sebuah indekos di Kampung Cibirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung viral setelah ditembok dan dipagar oleh tetanggannya sendiri.

Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi indekos tersebut dan bertemu dengan anak pemilik, Indra. Menurut Indra kejadian tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

“Seharusnya bisa lewat depan tapi karena teras pintu masuk ditembok dan pagar digembok jadi harus lewat belakang,” ujar Indra.

Saat ini akses keluar masuk ke indekos Indra harus lewat dapur belakang. Indra merasa bersyukur karena tetangga di belakangnya yang juga memiliki indekos memberikan akses bahkan membongkar warung sebagai akses satu-satunya untuk keluar masuk.

Indra mengatakan jika dilihat dari sertifikat, tembok dan pagar yang digembok tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) berupa gang.

“Akhirnya beberapa bulan kita lakukan gugatan ke pengadilan dan sebulan kemarin keluar putusannya,” katanya.

Putusan tersebut menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan fasum sehingga tembok beserta pagar harus dibongkar sebagai akses keluar masuk warga dan penghuni indekos.

Ketua RW setempat Rahmat mengatakan, tergugat atau pihak yang menembok indekos Indra terkenal jarang sosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.