JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di perairan Malaysia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Salah satu korban bahkan berada dalam kondisi koma setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak.
Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, Kombes Juliarman Pasaribu, memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan bahwa hak-hak para korban harus diberikan sepenuhnya.
“Dua orang WNI saat ini masih dirawat. Satu di Rumah Sakit Serdang dalam kondisi koma setelah ginjalnya harus diangkat akibat tembakan,” ujar Juliarman pada Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, korban lainnya, Muhamad Han, warga Aceh, saat ini dirawat di Rumah Sakit Klang. Ia telah sadar setelah menjalani operasi, namun masih mengalami kesulitan berkomunikasi karena menggunakan alat bantu pernapasan.
Pihak kepolisian Selangor masih menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, ketika lima WNI yang berada di sebuah kapal ditembaki oleh petugas Patroli Maritim Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Akibat insiden tersebut, satu orang WNI meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Jenazah korban tewas telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di kampung halamannya di Rupat, Bengkalis, Riau, pada Rabu (29/1) malam.
Dua WNI yang mengalami luka-luka telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di Malaysia.
Juliarman menyampaikan bahwa Kepolisian Malaysia menargetkan penyelesaian berkas perkara kasus ini dalam waktu dekat. Ia juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan cepat.
“Ketika bertemu kemarin, kami meminta supaya masalah ini ditangani secara transparan dan cepat. Minggu ini ber