SUBANG, TINTAHIJAU.com – Dalam sebuah diskusi di Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina di Universitas Indonesia, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap aksi boikot produk Israel yang tengah digaungkan oleh masyarakat Indonesia.
Dukungan ini sejalan dengan terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau membeli produk yang berafiliasi dengan Israel.
Menurut Dubes Zuhair, tindakan Israel yang dianggap tidak mematuhi aturan internasional serta seringkali melampaui batas kebijakan, memerlukan respons yang nyata. “Israel itu enggak pernah menaati aturan internasional, mereka overpower. Gimana cara menghadapi mereka? Dengan tidak membeli produk mereka, secara politik, secara sosial, turis (jangan berkunjung ke Israel),” ujar Zuhair, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk protes politik dan sosial yang efektif, seperti dikutip dari laman KOMPAS.tv, Rabu (30/11/2023).
Beliau juga menambahkan, “Mereka pembunuh. Mereka tidak peduli dengan nyawa manusia. Jadi saya setuju dengan boikot semua produk mereka.” Dukungan ini muncul dari keyakinan bahwa Indonesia selalu mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. “Orang-orang Indonesia tidak melupakan Palestina. Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Indonesia,” tambahnya.
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI, Bunyan Saptomo, juga memberikan pandangannya terkait boikot produk Israel. Menurutnya, aksi boikot ini tidak hanya menjadi bentuk protes terhadap kebijakan Israel yang dianggap tidak berperikemanusiaan terhadap masyarakat Palestina, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
“Dampaknya sekarang memang efektif untuk membantu ekonomi-ekonomi lemah, yang semula makan (produk afiliasi Israel), jadi makan ayam geprek di pinggir jalan. Tapi paling tidak mulai beralih untuk konsumsi UMKM,” kata Bunyan.
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tidak hanya bersifat simbolis. Bunyan menjelaskan bahwa fatwa tersebut diputuskan karena MUI menilai tindakan Israel terhadap masyarakat Palestina sudah mencapai taraf yang tidak berperikemanusiaan, termasuk dalam kategori genosida. Meski menyadari bahwa boikot tidak selalu efektif, MUI merasa perlu untuk menunjukkan keberpihakan terhadap perjuangan Palestina.
“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Indonesia untuk membantu Palestina dalam merebut kemerdekaannya dari tangan Israel. Kita harus menunjukkan sikap, paling tidak itu berharap menunjukkan kepada dunia kita bersikap. Tapi efektif selama kekejaman itu berlangsung,” jelas Bunyan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Duta Besar Palestina, masyarakat Indonesia diharapkan dapat bersatu dalam aksi boikot ini sebagai bentuk solidaritas internasional untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.