Megapolitan

Eks Wamenaker Minta Amnesti, Istana Tegaskan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Korup

×

Eks Wamenaker Minta Amnesti, Istana Tegaskan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Korup

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus pemerasan Kemenaker di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025, (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela siapapun dari jajarannya yang terbukti terlibat praktik korupsi. Penegasan ini disampaikan menanggapi permintaan amnesti yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Presiden sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. Jadi tidak ada alasan untuk membela bawahannya yang terlibat,” ujar Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8).

Hasan juga menyinggung bantahan Noel terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan. Menurutnya, publik sebaiknya mengikuti perkembangan kasus tersebut dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. “Biar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel tak lepas dari adanya preseden pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. ICW menegaskan, Presiden Prabowo harus konsisten dengan janji politiknya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Permintaan amnesti Noel berpotensi merusak komitmen pemberantasan korupsi. Kami berharap Presiden tidak mengulangi kebijakan yang bertentangan dengan janji kampanye,” kata peneliti ICW dalam keterangannya.

Kasus yang menjerat Noel saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik pun menanti langkah tegas pemerintah dalam memastikan prinsip zero tolerance terhadap korupsi tetap ditegakkan.