ESDM Imbau SPBU Swasta Tak Sering Impor BBM, Dorong Pembelian dari Pertamina

Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait Pengaturan Kuota BBM Non-Subsidi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta agar tidak terlalu sering melakukan impor bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah menilai, dengan kuota impor yang sudah diberikan sebesar 100 persen ditambah tambahan 10 persen, kebutuhan pasokan seharusnya sudah tercukupi.

“Karena shifting, tiba-tiba grafik naik. Kita sebagai institusi pemerintah juga harus memperhatikan neraca komoditas. Neraca komoditas itu jangan sebentar-bentar impor,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Laode menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang impor yang cukup besar kepada badan usaha swasta. Namun, ia meminta agar kebijakan impor dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan.
“Sudah dikasih kuota 100 persen, impor lagi 10 persen, jadi totalnya 110 persen. Mau nambah lagi. Kita bilang ini tetangga masih punya banyak kuotanya. Jangan sebentar-bentar impor,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan impor, Laode juga mengimbau agar SPBU swasta membeli BBM nonsubsidi dalam bentuk base fuel dari PT Pertamina (Persero). Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah, Pertamina, dan pihak swasta di DPR.

“Yang pertama sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan RDP DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina. Untuk tahun 2026, kami akan menghitung kembali pengaturannya seperti apa,” kata Laode.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, juga menggelar pertemuan dengan sejumlah badan usaha swasta, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Ditjen Migas ESDM untuk membahas kelangsungan investasi SPBU swasta di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut sempat muncul usulan pembukaan kuota impor baru. Namun, usulan itu belum dapat direalisasikan karena pemerintah menilai kuota impor yang ada saat ini sudah mencukupi.

Sejalan dengan pandangan pemerintah, sejumlah pakar energi menilai bahwa ketergantungan terhadap impor BBM bukanlah solusi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional. Selain menimbulkan risiko terhadap fluktuasi harga global, impor juga dapat membuat Indonesia lebih rentan terhadap embargo pasokan energi di masa depan.