SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Forum Demokrasi Mahasiswa (Fordem) Subang menilai PPN 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025 menjadi lonceng kematian bagi masyarakat menengah ke bawah.
Koordinator Fordem Subang Syanghiang Adji mengatakan hasil kajian kenaikan PPN 12% berdampak besar bagi kestabilan ekonomi bagi masyarakat menengah kebawah. Apalagi kenaikan PPN itu akan diberlakukan di tengah pendapatan masyarakat merosot dan masyarakat butuh pekerjaan.
“Kenaikan pajak PPN 12% ini dapat membuat kestabilan ekonomi masyarakat kelas menengah menjadi terganggu. Sebab ketika pajak terus naik sedangkan pendapatan masyarakat tetap ini justru dapat menyengsarakan masyarakat karena kebutuhan barang pokok akan terus naik,” kata Adji usai audiensi dengan Anggota DPRD Subang.
Selain menyampaikan kekhawatiran terhadap kenaikan pajak, FORDEM juga mempertanyakan langkah Pemkab Subang dengan pemberlakuan PPN 12 persen yang Fordem menyebutnya sebagai ketidakstabilan ekonomi
” Dengan audiensi ini kami berharap para pemangku kebijakan bisa lebih memahami soal kebutuhan masyarakat kelas menengah kebawah. Dan pemerintahan daerah dapat menghasilkan produk2 hukum pro rakyat yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat kedepannya,” imbuhnya.
Kepada Anggota DPRD Subang, Fordem menyampaikan tiga rekomendasi, mendorong DPRD kabupaten melakukan koordinasi dengan Forkopimda supaya masyarakat tidak merasa terbebani dengan kenaikan pajak.
Rekomendasi kedua mendorong pemerintah memerikan subsidi dan pelatihan digital marketing terhadap pelaku UMKM dan melakukan pengembangan ekonomi desa melalui program bina desa dan membantu pemasaran hasil karya warga desa