SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan lebih 5 Kg Narkoba jenis Sabu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di daerah Cisalak saat hendak dibawa ke Karawang. Rencananya, sabu tersebut akan direcah dalam bungkus kecil sebelum diedar di daerah Subang, Purwakarta dan Karawang.
Selain mengamankan 5,176 Kilogram sabu, polisi juga mengamankan dua orang berinisial UP dan YSH. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cisalak.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus Narkoba senilai Rp5 miliar tersebut diapresiasi Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurochman. Menurutnya aksi itu polisi sudah menyelamatkan 50 ribu masyarakat Subang.
“Tentu saja kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras teman-teman di Polres Subang yang sudah mengagalkan peredaran narkoba jenis sahu seberat 5 Kg,” kata Victor
Dia menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras, dan kerja cepat jajaran Satuan Narkoba dalam mencegah terjadinya peredaran narkoba.
“Terimakasih Pak Kapolres sudah menyelamatkan ribuan masyarakat Subang, dan sudah menjalankan tugas dengan baik,” paparnya
Aksi Polres ini, kata Victor sejalan dengan 100 hari kerja Presiden dalam pemberantasan narkoba.
“Sebagaimana kita ketahui program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Semoga pelaku mendapatkan hukum yang setimpal dan masyarakat Subang bebas dari narkoba,” pungkasnya
Selain mengamankan 5 Kg Sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali menyergap pengedar sabu dengan 36.25 gram Sabu berhasil diamankan.
Dalam kasus ini Polres Subang mengamankan TWA (37), AM (25) dan WG (39). Ketiganya merupakan warga Padaasih, Kecamatan Cibogo, Subang.