Gak Kapok! 4 Kali Dibui, Warga Dangdeur Subang Kembali Berulah

SUBANG , TINTAHIJAUCOM- Sudah empat kali masuk jeruji besi, tidak membuat W alias Bogel (38) warga Blok Walahar Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang kapok dan jerawat.

Bogel merupakan residivis 4 Kali Keluar Masuk Bui untuk kasus serupa. Dia pernah menjalani hukuman di Lapas Kebun Waru pada tahun 2012, Lapas Subang pada tahun 2017, 2020, dan 2021.

Belum lama nenghirup udara bebas, Bogel kembali masuk jeruji karena kembali berulah dan beraksi

Bogel melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor (ranmor) yang terjadi di Kampung Gardu Rt. 08/03 Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan pelaku melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus operandi meminjam sepeda motor dari temannya dengan alasan akan mengambil baju dan tidak kembali.

Setelah sepeda motor berpindah ketangan pelaku, langsung dibawa ke Kampung Margahayu Desa Cijambe Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang dan digadaikan oleh pelaku.

Berbekal laporan, Reskrim Polsek Pagaden melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Cijambe. Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk di daerah Cijambe pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira jam 20.00 WIB. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pagaden guna kepentingan penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.