Gak Kapok! Dua Kali Masuk Bui, Pria asal Cimerta Subang ini Kembali Embat Motor Warga Pagaden

MR saat diperiksa Petugas Polsek Pagaden Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Jeruji besi tidak membuat Pria asal Cimerta Kelurahan Pasir Kareumbi Subang ini tobat. Dia kembali beraksi mencuri motor warga.

MR (35) warga asal Subang Kota ini tertangkap basah sama korbannya saat sedang mengutak-atik motor milik Ita Rosita warga Kampung Babakan Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden.

Alih-alih pulang bawa motor, MR justru diteriaki maling oleh Ita yang megundang kerumunan warga. MR tak berdaya melihat kepungan warga. Dia akhirnya ditangkap warga dan dikirim ke Mapolsek Pagaden untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan depan rumahnya. Kemudian pelaku mengambil sepada motor dan saat menghidupkan sepeda motor diketahui pemiliknya dan diamankan warga,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK,MH melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AM.d

Dari hasil pemeriksaan, MR rupanya seorang residvis. Tak taggung, dia sudah mendekam di balik jeruji besi sebanyak dua kali untuk kasus yang sama. MR mendekam di Lapas Subang pada tahun 2016 dan Lapas Bandung tahun 2018.

“Kami sampaikan terimakasih kepada warga yang telah berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pagaden untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kompol Dede.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini