Gelar Perhitungan Suara Pemilu, KPU Subang Butuh Waktu 180 Jam

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – KPU Subang menggelar Rapat Pleno Perhitungan suara hasil Pemilu 2024 dari 30 Kecamatan di Kabupaten Subang.

Perhitungan suara hasil Pemilu tersebut digelar di Laska Hotel sejak Jumat (1/3/2024). Pihak KPU menargetkan, proses perhitungan suara ini bisa tuntas dalam waktu 180 jam atau tiga hari hingga Minggu (3/3/2024) besok

“Sesuai aturan kita kasih waktu tga hari, mudah-mudahan bisa sesuai jadwal. Kalaupun tidak memungkinkan, ada tambahan satu hari. Karena tanggal 5 Maret ini harus disampaikan ke Ppprovinsi,” kata Sekretaris KPU Subang Andi Rosadi

Perhitungan suara ini dihadiri perwakilan partai, para saksi partai dan atau kontestasi Pemilu, PPK, Bawaslu dan Panwascam hingga pemantau.

Selama pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara ini, ratusan aparat Gabungan dari unsur TNI, POLRI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan diterjunkan ke lokasi pelaksanaan perhitungan suara.

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan dalam rekapitulasi ini, suara Presiden dan Wakil Presiden dilakukan perhitungan lebih awal, dan disusul dengan DPR RI, DPD, DPRD PRovinsi kemudian DPRD Kabupaten

“Terkait dengan tingkat DPRD Kabupaten Subang, kita langsung tetapkan saat terakhir nanti kalau seandainya rekapitulasi sudah tuntas.” katanya.

Lebih jauh, dia menegasksan pihaknya membuka diri untuk menerima sanggahan dari berbagai pihak terkait demi perbaikan atau koreksi bila menemukan data yang tidak sinkron.

“Kami berharap proses rekapitulasi dan penetapannya berlangsung dengan baik. Tidak perlu sungkan bila ada hal yang perlu ditanyakan dan harus dikoreksi,” harap Ketua KPU Subang Abdul Muhyi.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini