Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Kekecewaan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka yang mengabulkan gugatan Hamzah terhadap pemecatannya sebagai kader PDIP, memicu reaksi keras dari jajaran pengurus partai, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Sejumlah DPC PDIP dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat bahkan sempat berencana menggelar aksi besar-besaran ke kantor PN Majalengka sebagai bentuk protes terhadap keputusan majelis hakim.
Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah ada arahan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, membenarkan adanya gelombang reaksi dari jajaran pengurus daerah yang menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan solidaritas terhadap DPC PDIP Majalengka.
“Tadinya kami akan bersama-sama lagi, bersama kader. Anak ranting, ranting, PAC, DPC, fraksi, dan sayap partai, menyampaikan aspirasi ke Majelis Hakim seperti sebelumnya,” ujar Karna, Rabu (25/6/2025).
Namun, sambung Karna, respon luar biasa justru datang dari daerah lain di Jawa Barat.
“Saya kaget, karena dari 27 DPC sudah menyatakan akan hadir. Bahkan dari Kuningan, Cirebon, Indramayu, Sumedang, semuanya sudah siap turun,” ungkapnya.
Situasi itu kemudian dilaporkan ke DPP. Setelah mempertimbangkan potensi kekacauan dan risiko keamanan, DPP menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk menahan diri.
“DPP khawatir jika seluruh pengurus DPC datang ke Majalengka, situasi akan sulit dikendalikan. Bisa saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan lain,” jelas Karna.
Menurut Karna, aksi solidaritas ini muncul secara spontan sebagai bentuk simpati terhadap kondisi yang dialami DPC PDIP Majalengka.
Banyak kader merasa keputusan PN Majalengka telah mencederai kewenangan partai dan merugikan perjuangan kolektif.
“Kami merasa seolah-olah sedang dizalimi oleh salah satu kader yang membelot dan membangkang terhadap Ketua Umum. Maka simpati pun mengalir dari berbagai daerah,” tuturnya.
Meski menahan diri dari aksi demonstrasi, PDIP tetap melanjutkan langkah hukum. Tim kuasa hukum kini fokus pada proses kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung.
“Yang berangkat ke PN Majalengka sekarang hanyalah tim lawyer kami. Mereka menyampaikan pernyataan kasasi ke pengadilan, sementara kader diminta tetap menjaga kondusivitas,” pungkas Karna.