
Hal terpenting yang saat ini harus segera dilakukan, kata Fajar, edukasi kepada warga yang tinggal di lereng pegunungan yang rentan longsor ketika hujan deras agar mengamankan diri.
Pemda Kabupaten Bogor masih mengkaji apakah warga di Pamijahan akan direlokasi mengingat tingkat kerawanannya dan tempat tinggal warga sejatinya berdiri di atas tanah PTPN dengan status hak guna.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan, Kalak BPBD Kabupaten Bogor Yani Hasan, dan Camat Pamijahan dan Kades Purwabakti.
Sebagai informasi jumlah yang terdampak berjumlah 77 KK 260 jiwa dan tidak ada korban jiwa. Sebanyak 52 Unit rumah rusak ringan, 18 unit rumah rusak sedang dan 7 unit rumah rusak berat.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana untuk seluruh wilayah Jawa Barat mulai 9 November 2023 hingga 31 Mei 2024. Menurut Bey, antisipasi menghadapi bencana serta penanganan pasca bencana perlu mengerahkan semua sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
Bey, juga menambahkan, yang penting dalam menghadapi bencana, warga tetap tenang dan tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan.