Grebek Judi Sabung, Polsek Patokbeusi Subang Amankan 5 Ekor Ayam dan Bakar Lapak Ayam

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Jajaran Polsek Patokbeusi menggerebek lokasi judi sabung ayam di areal kebun warga di Kp Babakan Asem 2, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Subang.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan SE, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabung ayam antara lain 5 (Lima) ekor ayam adu, 1 (Satu) buah jam dinding, 1 (Satu) perangkat galangan sambung ayam, 6 (enam) buah tempat menyimpan ayam adu.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, polisi juga memysnahkan kandang ayam dengan cara dibakar.

“Sayangnya saat petugas datang ke lokasi kejadian, puluhan penjudi sabung judi ayam langsung kabur ke areal perkebunan setempat,” kata Kapolsek Patokbeusi.

Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut merespon pengaduan warga, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.

Di tempat terpisah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik bentuk Judi, miras, Gank Motor yang meresahkan dan Narkoba akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat, kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” kata Kapolres Subang.