BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut. Ia menilai harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk pencabutan izin praktik dan gelar akademik jika terbukti bersalah.
“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4).
Menurut Dedi, profesi dokter memiliki kode etik dan tanggung jawab moral yang tinggi karena telah mengucapkan sumpah profesi saat dilantik. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap sumpah tersebut harus ditindak tegas tanpa menunda-nunda prosesnya.
“Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” tegasnya.
Dedi juga menekankan bahwa proses hukum terhadap dugaan pelecehan seksual harus dijalankan secara menyeluruh dan tuntas. “Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Garut telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Kepala Polres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus bersama Polda Jawa Barat untuk mengusut kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu klinik di wilayah Garut Kota.
“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya saat meninjau langsung lokasi klinik tempat dokter tersebut sebelumnya berpraktik.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan interaksi antara dokter dan pasien saat pemeriksaan kehamilan dengan metode Ultrasonografi (USG). Dalam video tersebut tampak pergerakan tangan dokter di area tubuh pasien yang memicu dugaan pelecehan, meskipun rekaman tersebut tidak secara eksplisit menunjukkan tindakan yang jelas.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi seperti Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan yang ada. Desakan agar kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku juga datang dari sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Pihak berwenang kini diharapkan dapat bekerja cepat dan transparan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan serta memberikan keadilan bagi korban.