LEBAK, TINTAHIJAU.com — Seorang guru honorer berinisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan tewas di ruang tahanan usai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menduga BK meninggal dunia akibat bunuh diri.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Dugaan sementara adalah bunuh diri,” ujar Didik dalam keterangannya pada Minggu (10/11/2024).
Didik menjelaskan bahwa kasus BK masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian. Setelah penangkapan, BK ditempatkan di ruang khusus selama 3×24 jam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, BK ditemukan sudah tidak bernyawa di ruang tahanan tersebut.
Jenazah BK kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim penyidik, Bidpropam, serta Biddokkes Polda Banten.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya bekas jerat di leher BK. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian guru honorer tersebut. Hasil visum dari Biddokkes Polda Banten akan menjadi salah satu penentu dalam mengungkap penyebab kematian BK.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersangka,” jelas Didik.
Selain menyampaikan perkembangan kasus, Didik juga menyampaikan ucapan belasungkawa dari Kapolda Banten atas meninggalnya BK. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian yang berjanji akan mengusut tuntas penyebab kematian serta melakukan evaluasi terhadap penanganan tahanan di sel polisi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di ruang tahanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.





