Hari Pertama, Polres Subang Tindak Pengendara Tanpa Helm di Depan Petugas Saat Operasi Zebra

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Polres Subang resmi mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 setelah Apel Gelar Pasukan di Mapolres Subang pada Senin (17/11/2025).

Operasi penertiban lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menjadi bagian dari agenda serentak Polda Jawa Barat. Tahun ini, Polres Subang menerjunkan 78 personel dalam operasi tersebut.

Pada hari pertama pelaksanaan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Subang langsung turun ke salah satu titik padat kendaraan, yakni Lampu Merah Wessel, Subang Kota. Lokasi ini dipilih karena menjadi jalur utama pergerakan masyarakat, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Kegiatan lapangan yang diikuti belasan personel tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Subang IPDA Harry Santoso, S.Ap.

Pada pelaksanaan perdana ini, personel lebih memfokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif, yaitu memberikan edukasi serta pengingat kepada pengendara agar lebih tertib, taat aturan, dan menjaga keselamatan diri. Petugas membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2025 kepada para pengendara yang melintas.

Meski fokus awal adalah edukasi, namun petugas tetap melakukan represif atau penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan secara jelas di depan personel yang bertugas.

Pengendara sepeda motor terpaksa ditindak karena tidak memakai helm, meski pelaksanaan operasi hari pertama belum diarahkan pada penindakan masif.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, sebuah pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

Penindakan dilakukan secara humanis, selektif, dan proporsional sesuai arahan Kapolres untuk mengedepankan keselamatan dan edukasi.

IPDA Harry Santoso, S.Ap menegaskan bahwa meski hari pertama Operasi Zebra lebih difokuskan pada edukasi, namun pelanggaran yang dilakukan secara jelas di depan petugas tetap harus ditindak.

“Pada hari pertama ini kami memang lebih mengedepankan preemtif dan preventif, tapi kalau ada pelanggaran yang sudah terang-terangan dan membahayakan, seperti tidak memakai helm atau kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, tetap kami lakukan penindakan. Ini bukan semata-mata soal tilang, tetapi soal keselamatan,” ujar IPDA Harry.

Ia menambahkan bahwa tindakan selektif diperlukan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan.

“Kami tidak mencari-cari pelanggaran. Tapi kalau pelanggarannya dilakukan persis di depan petugas, apalagi berisiko tinggi, maka kami harus bertindak. Ini bagian dari upaya menekan fatalitas kecelakaan di Subang,” tegasnya.

Dalam operasi tahun ini, Polres Subang mengacu pada target utama yang telah ditetapkan Polda Jabar, yakni: Menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, Mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Pada operasi ini 78 personel dikerahkan ke lapangan yang bertugas secara terstruktur, dengan pola kegiatan 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Penindakan didominasi oleh sistem ETLE (95 persen) dan hanya sebagian kecil melalui tilang manual (5 persen).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga profesionalitas, mendahulukan keselamatan diri dan masyarakat, serta menghindari tindakan arogan selama operasi berlangsung.

“Selamat melaksanakan tugas operasi. Semoga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan operasi ini merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal 2025.