JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan pidana penjara selama 12 tahun. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).
Jaksa menegaskan bahwa Harvey, yang juga merupakan suami dari artis Sandra Dewi, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar JPU dalam sidang tersebut.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Harvey untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Ganti Rugi Rp210 Miliar
Jaksa juga mewajibkan Harvey membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Apabila terdakwa tidak memenuhi kewajiban tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, jaksa akan menyita dan melelang harta benda milik Harvey untuk menutupi kerugian negara.
Jika harta benda milik Harvey tidak mencukupi, maka terdakwa akan dikenakan hukuman penjara tambahan selama 6 tahun. “Atau jika uang pengganti yang dibayarkan kurang dari kewajiban, jumlah tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” jelas jaksa.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Dalam tuntutannya, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Harvey dianggap tidak mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp300 triliun, sementara keuntungan yang diperoleh Harvey mencapai Rp210 miliar.
“Terdakwa juga memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan,” tambah jaksa.
Namun, terdapat hal yang meringankan tuntutan, yaitu Harvey belum pernah menjalani hukuman sebelumnya
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar dan keterlibatan tokoh publik seperti Harvey Moeis. Sidang lanjutan akan menentukan apakah tuntutan jaksa akan diterima sepenuhnya oleh majelis hakim. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.