JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan resmi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa perjuangan untuk menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat sering kali menghadapi risiko besar, termasuk intimidasi dan tekanan politik. Ia menilai situasi ini sejalan dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Presiden pertama RI, Soekarno (Bung Karno), yang tak gentar menghadapi tantangan demi cita-cita Indonesia merdeka.
“Mengikuti jejak Bung Karno, penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat harus terus diperjuangkan, apapun risikonya,” ujar Hasto melalui video resmi yang diterima Kompas.tv pada Kamis (26/12/2024).
Hasto juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Hasto tak ragu mengkritik penggunaan aparat penegak hukum untuk kepentingan politik praktis. Menurutnya, langkah tersebut mencederai demokrasi dan merusak tatanan hukum yang seharusnya berdiri tegak di atas kepentingan rakyat.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya berkomitmen menjaga konstitusi dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. “Kita harus menjaga marwah Ketua Umum dan partai dari upaya-upaya yang ingin merongrong kewibawaan demi ambisi kekuasaan,” tambahnya.
Dalam pernyataan itu, Hasto mengajak seluruh kader PDI-P untuk tidak gentar menghadapi berbagai risiko demi memperjuangkan cita-cita partai. “Seperti para kader PNI yang menuju tiang gantungan dengan kepala tegak dan mulut tersenyum di masa penjajahan, kita pun harus menghadapi segala risiko dengan semangat yang sama,” serunya.
Hasto mengakhiri pernyataannya dengan tekad untuk terus memperjuangkan supremasi hukum yang adil, tanpa tunduk pada intimidasi. “Mari, demi cita-cita luhur dan nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun siap kita hadapi. Merdeka!” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama Harun Masiku dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penetapan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada Desember 2024.
KPK menegaskan bahwa Hasto terlibat dalam memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, yang merupakan bagian dari dugaan suap terkait penetapan anggota legislatif.