JAKARTA, TINTAHIJAU.com — ekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dirinya terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto menyatakan, sebagai bagian dari partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, dirinya akan mengikuti proses hukum dengan baik.
“Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ketika saya diundang pun saya datang,” ujar Hasto dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Hasto memastikan, sama seperti panggilan sebelumnya, dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik KPK dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut merupakan prinsip yang dipegang oleh seluruh kader PDIP dalam menghadapi proses hukum.
“Karena komitmen di dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” tambah Hasto.
KPK Pastikan Pemanggilan Kembali
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2025, terkait dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. Meski demikian, usai pemeriksaan, KPK tidak langsung menetapkan penahanan terhadap Hasto. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Hasto untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ungkap Tessa.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyampaikan pesan yang mencerminkan nilai-nilai partai. Mengutip pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ia menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang berwatak banteng, berani, dan tidak mudah ditekan oleh situasi apa pun.
Pernyataan Hasto ini kembali menegaskan sikap PDIP dalam mendukung supremasi hukum, sekaligus menunjukkan bahwa partai berkomitmen untuk menghadapi setiap persoalan dengan kepala tegak.
Sumber: SINDONews