Megapolitan

Heboh Sekte Tri Raga Suci di Sukabumi, Aparat Pastikan Tak Ada Aktivitas Menyimpang

×

Heboh Sekte Tri Raga Suci di Sukabumi, Aparat Pastikan Tak Ada Aktivitas Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Sekte Tri Raga Suci (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Masyarakat Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan kabar kemunculan sebuah sekte bernama Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda. Sekte tersebut disebut-sebut bermarkas di sebuah rumah milik warga di Desa Cipanengah.

Isu yang beredar menyebutkan adanya aktivitas keagamaan menyimpang yang menimbulkan keresahan masyarakat. Menindaklanjuti kabar tersebut, aparat gabungan dari unsur kecamatan, desa, kepolisian, dan TNI segera bergerak cepat melakukan pendalaman informasi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.

Namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas penyebaran ajaran menyimpang seperti yang dikhawatirkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menjelaskan bahwa aparat Muspika dan Forkopimcam telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka juga telah berkomunikasi dengan pemilik rumah, Haji Gunawan, yang sebelumnya dikaitkan dengan ajaran tersebut.

“Memang dulu pernah ada aktivitas, tapi sekarang tidak ada lagi. Yang tersisa hanya spanduk dan gambar-gambar yang berkaitan dengan keyakinan pribadi,” ujar Tri, Rabu (9/7/2025).

Tri menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi aparat dengan warga sekitar, tidak ditemukan indikasi kegiatan perekrutan anggota, pengajian, atau tawasulan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Ini murni keyakinan pribadi, tidak ada upaya menyebarkan atau mengumpulkan massa. Forkopimcam sudah mengumpulkan data dan keterangan dari warga, dan hasilnya nihil dari kegiatan aktif,” tegasnya.

Pihak Kesbangpol mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. Aparat juga memastikan akan terus memantau situasi untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Sumber: detikJabar