SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Baros, tepatnya di depan PT Sierad, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit angkot Suzuki Carry dan satu unit truk engkel Mitsubishi.
Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, kecelakaan bermula ketika angkot bernomor polisi F 1964 SQ yang dikemudikan RK (33), warga Kecamatan Citamiang, melaju dari arah Jalan Baros menuju Terminal Jubleg. Di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, yakni YW (38) dan ACP (1), warga Tegal Buled, serta EN (67), warga Purabaya.
Diduga akibat kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi, pengemudi angkot berusaha menghindari seekor hewan yang tiba-tiba melintas di jalan. Namun, kendaraan justru oleng ke kanan dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi engkel bernomor polisi F 8983 SW yang dikemudikan AG (32), warga Nyalindung, yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan rusak parah. Pengemudi angkot dan tiga penumpangnya mengalami luka ringan, kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Petugas Unit Laka Lantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam keterangan tertulisnya seperti yang dilansir dari laman sukabumiupdate.com, dikutip Jum’at (24/10/2025)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.











