
SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut kasus Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Hal ini disuarakan HMI pada saat aksi di Gedung DPRD, dan Pemkab Subang, Kamis (10/8/2023).
BACA: Ribuan Petani Tembakau di Majalengka Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Pada aksi tersebut HMI mengusung sejumlah tuntutan seperti mendesak anggota dan pimpinan DPRD Subang yang diduga melakulan amoral.
Massa juga menuntut klarifikasi publik DPRD terkait kekacauan di Subang karena DPRD dianggap meloloskan kegiatan refeleksi.
BACA: Dana Bagi Hasil Cukai Dibagikan Untuk Karyawan Pabrik Rokok di Majalengka
Selain itu, HMI menuntut aparatur penegak hukum segera mengusut tuntas kasus DBHCT yang saat ini ditangani pihak kejaksaan Negeri Subang.
Menanggapi soal ini, Sekda Subang Asep Nuroni menegaskan realisasi dari DBHCT ini sudah sesuai peruntuknya. Asep mengatakan DBHCT ini seperti halnya DAK yang alokasi penggunannya sudah tertera
“Semuanya ada menunya, semuanya ada pagunya. Seperti DAK sudah ada dari situnya,” kata Asep.
BACA: Pemkab Purwakarta Gencarkan Sosialisasi Peraturan Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal
Pada 2023 ini, penerimaan DBHCT ini mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp7 miliar. Uang sebesar itu dialokasikan yang berkaitan dengan kesehatan
“(penggunannya) Yang berkaitan dengan kesehatan dampak rokok, seperti kesehatan pertanian satpol dam, dan rumah sakit,” tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com