Megapolitan

Hotman Paris Curhat Setelah Pajak Hiburan Naik, “Negara Apa Ini?”

×

Hotman Paris Curhat Setelah Pajak Hiburan Naik, “Negara Apa Ini?”

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pengacara terkenal dan juga pengusaha hiburan, Hotman Paris, mengungkapkan keluhan terkait beban pajak yang sangat besar bagi para pelaku usaha hiburan di Indonesia.

Terutama, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan yang mencapai angka fantastis, berkisar antara 40 hingga 75%.

Menurut Hotman, negara-negara tetangga Indonesia seperti Thailand hanya memberlakukan pajak sebesar 5%, Malaysia sebesar 6%, dan Singapura sebesar 9%. Sementara di Indonesia, pajak hiburan mencapai 40 hingga 75%.

“Ingat Thailand aja malah 5%, Malaysia 6%, Singapura 9%. Kita aja sampe 40% bahkan ada yang 75% dari pendapatan kotor,” ujar Hotman Paris di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari laman detikFinance Jumat (26/1/2024).

Hotman menyampaikan keluhannya terkait pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha tempat hiburan, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20%, pajak karyawan, pajak minuman, dan kini pajak PBJT yang mencapai 75%. Menurutnya, jika dihitung-hitung, pengusaha hiburan harus membayar pajak hampir 100% dari pendapatan mereka sendiri.

“Kemudian bayar pajak PPh 20%, bayar pajak karyawan, bayar pajak minuman PPN 11%. Berarti pajak hampir 100% negara apa ini?” tandas Hotman.

Hotman menilai bahwa sektor hiburan saat ini sangat kesulitan menghadapi aturan PBJT yang tinggi. Menurutnya, aturan ini hanya akan menyebabkan bisnis hiburan gulung tikar.

“Peraturan ini tidak masuk akal, mungkin ada pihak tertentu yang memiliki ambisi entah alasan apa agar bisnis ini tutup. Padahal, masyarakat Bali akan marah besar jika bisnis klub malam di sana harus tutup. Ribuan turis datang, dan pada malam hari, mereka pergi ke klub malam. Jika bisnis ini tutup, artinya sekaligus menutup bisnis pariwisata di Indonesia. Selesai,” tegasnya.