SUBANG, TINTAHIJAU.com - Mantan Sekretaris Dewan DPRD Subang Aminudin ditahan pihak Kejari Subang pada Juat (15/1/2021). Aminudin ditahan untuk 20 hari kedepan di Lapas Klas II Subang.
Aminudin dibawa ke Lapas Klas II Subang pada Jumat Sore menjelang Maghrib. Amin ditahan setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan sejak siang hari.
Namun demikian, belum ada konfirmasi dari pihak Kejaksaan terkait kasus yang menjerat Aminudin ini. Informasi yang dihimpun, penahanan terhadap Aminudin yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pemkab Subang itu terkait kasus SPPD Fiktif.
Kepala Bagian Prokopim Subang Eusi Hartati membenarkan penahanan terhadap atasannya itu. Namun Euis belum menjelaskan terkait penyiapan lawyer untuk Aminudin.
"(informasi itu) betul. (soal Lawyer Pemkab) masih nunggu berita dari Asda 1 arahan dari Pak Bupati," kata Euis.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.